Kalbar Target Masuk 10 Besar Daya Saing di Indonesia, Meiran: Industri Digital Potensi Besar
Tergantung dari pengakuan saja ini sebenarnya. Apakah yang disampaikan ke kami benar atau tidak
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pusat Statistik menggelar Seminar Hari Statistik Nasional di Hotel Orchadz Gajahmada, Selasa (25/9/2019). Seminar bertema "Dengan Data Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kalbar di Era Milenial" menghadirkan Anggota DPR RI, Micheal Jeno dan Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untan, Dr Meiran Pangabean.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untan, Dr Meiran Pangabean mengatakan peringkat daya saing Kalbar berdasarkan penelitian Asean Kompetitiveness Instite (ACI) 2016 lalu berada di posisi 19.
Meiran mengaku tidak seperti yang disebutkan pemerintah provinsi saat ini, saat mengisi seminar HSN ke-26 ia menyebut jika menargetkan masuk 10 besar nampaknya cukup sulit.
Baca: DPRD akan Akomodir Pertemuan Lintas Sektoral Terkait Kebutuhan Nelayan
"Saat ini Pemerintah Kalbar menargetkan masuk 10 besar daya saing provinsi di Indonesia. Tetapi melihat data yang ada dimana saat ini masih berada di posisi 19 tentunya sulit, bukan kita pesimis. Namun optimisme pemerintah ini harus kita dukung," ucap Meiran.
Ia juga mengatakan generasi muda yang berumur 17-37 (milenial) saat ini 50 persen bekerja di sektor pertanian. Salah satu penyebabnya adalah karena rendahnya pendidikan.
"Pendidikannya rendah, jadi mereka bekerja di pertanian sebagai basis pencaharian. Sebagai catatan bagi BPS kedepan bagaimana mereka yang bergerak di jasa seperti menjadi (vloger, selebgram, youtuber) bidang usahanya tercatat oleh BPS. Harapan kita generasi milenial yang kreatif tapi terdata, jangan dapat duit tidak dicatatkan omzetnya," ujarnya.
Baca: Kegiatan Restorasi Gambut, Hermansyah: Sumber Air di Lahan Gambut Sulit
Badan Pusat Statistik saat ini masih kesulitan dalam mendata jumlah pelaku industri digital. Kepala BPS Kalbar Pitono mengatakan permasalahan utamanya adalah, sebagian dari mereka bekerja secara individu atau tim kecil, dan tidak memiliki badan hukum dan tidak memiliki kantor.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei terkait industri digital ini. Namun sebagian dari pelaku industri digital tidak memiliki badan hukum serta alamat formal.
“Kami sudah melakukan survei ini. Tetapi tentu butuh data yang lengkap, karena para pelaku industri digital sulit untuk didata. Mereka yang masuk dalam profesi baru di bidang industri digital ini adalah perusahaan startup, e-commerce, youtuber, blogger, selebgram, gamers, kreator konten, dan lain-lain," ujar Pitono.
Youtuber misalnya pendapatan kata Pitono sulit diukur dan tidak memiliki penghasilan tetap. "Sumber pendapatan mereka berasal dari jasa promosi. Ada iklan yang tercatat, ada juga yang tidak tercatat secara resmi. Sehingga sangat sulit mengukur pendapatan mereka. Tergantung dari pengakuan saja ini sebenarnya. Apakah yang disampaikan ke kami benar atau tidak,” ujarnya.
Menurut Pitono industri digital sudah sangat berkembang seiring meningkatnya infrastruktur telekomunikasi dan internet. Apabila data yang terkumpul lengkap, bisa menjadi landasan kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan.
"Begitu juga bila angka ini besar, bisa memperbaiki angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Anggota DPR RI, Micheal Jeno mengatakan hingga saat ini kementerian terkait masih mengejar pajak online yang akan dikenakan kepada pelaku usaha maupun jasa bidang online tak terkecuali selebgram dan lainnya. Disamping itu, untuk mendukung tumbuhnya era digital dengan lebih baik diperlukan pembangunan infrastruktur.
"Penghasilan online luar biasa, tetapi pajaknya bisa dikejar tidak. itu tantangannya luar biasa, untuk mendukung generasi milenial ini diperlukan dukungan berupa infrastruktur seperti koneksi internet agar industri digital berkembang baik. Kita dari DPR tentu mendorong regulasi, kalau pemda berupa Perda," ungkapnya.