Berita Video

Polda Kalbar Gelar Konferensi Pers Kasus Judi Online, Ini Barang Bukti Yang Dihadirkan

Dalam konferensi pers kasus judi online di Singkawang tepatnya di Kelurahan Pasiran dan Pontianak tepatnya di Jalan Suprapto.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah barang bukti yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, Pontianak, Kalbar, Senin (28/9/2018) sore.

Dalam konferensi pers kasus judi online di Singkawang tepatnya di Kelurahan Pasiran dan Pontianak tepatnya di Jalan Suprapto.

Polda Kalbar mengamankan 10 orang dengan barang bukti uang tunai sekira Rp 194 juta dan sejumlah perangkat elektronik untuk pemasangan taruhan judi online jenis togel, bola, poker dan kasino.

Sedangkan untuk press rilis terkait narkoba diundur untuk dilaksanakan pada Selasa (25/9/2018)  besok. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved