Pemilu 2019
KPU Sambas Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2019
Komisioner KPU Kabupaten Sambas Martono mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner KPU Kabupaten Sambas Martono mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, akan memfasilitasi alat Peraga Kampanye untuk pemilu 2019.
Menurutnya, alat peraga kampanye yang akan di fasilitasi adalah berupa baliho dan spanduk yang masing-masing berjumlah 10 baliho dan 16 spanduk untuk masing-masing partai politik peserta pemilu.
"KPU memfasilitasi peserta pemilu 2019 berupa baliho dan spanduk. Baliho sebanyak 10, dan sepanduk 16. Jadi di kalikan 16 parpol peserta pemilu 2019," ujarnya, Senin (24/09/2018).
Baca: Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun, Berita Duka Datang dari Presiden Jokowi
Menurutnya, meski partai peserta Pemilu yang mendaftarkan calegnya hanya berjumlah 14 partai politik. KPU Kabupaten Sambas, akan tetap mencetak untuk 16 partai politik, karena menurutnya hal itu adalah kewajiban angin KPU untuk mencetak bagi partai peserta pemilu.
Jadi bukan hanya partai yang mendaftarkan calegnya sebagai peserta pemilu yang di buatkan alat Peraga Kampanye.
Lebih lanjut, ia mengatakan selain akan mencetak baliho dan spanduk bagi parpol peserta pemilu.
Ia juga mengingatkan kepada semua pada parpol untuk menyerahkan nama-nama pelaksana kampanye. Baik itu mulai dari tingkat DPRD Kabupaten/Kota hingga ke tingkat pusat.
"Kita juga meminta mereka menyerahkan nama-nama pelaksana kampanye, khusus untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten Kota. Jadi mereka harus membentuk juga di tingkat Kabupaten/Kota," papar Martono.
Untuk itu, pihak parpol harus mengisi sedikitnya tiga formulir untun mendaftarkan pelaksana tim kampanye di KPU Kabupaten Sambas.
"Ya, ini diluar form untuk Capres-Cawapres, jadi nanti ada tiga form. Terdiri dari pelaksana kampanye DPR RI, DPRD Kabupaten, dan juga DPRD Kabupaten/Kota. Jadi ada tiga form yang harus mereka isi," tutupnya.