Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Berusia 47 Tahun Diciduk Polisi

Pada hari itu juga pelaku bisa di amankan oleh Satreskrim Polres Sambas. Kurang lebih pukul 15.30 WiB di kebun kelapa di Kecamatan Jawai Selatan.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur (LDK), saat di periksa oleh penyidik Satreskrim Polres Sambas, Jumat (21/9/2018).   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.COMID, SAMBAS - Sat Reskrim Polres Sambas kembali mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, Jumat (21/09/2018).

Sebelumnya, Polisi telah menerima laporan dari KST (64), ibu rumah tangga, di Kecamatan Jawai Selatan. 

Dalam kesempatan tersebut, ia melaporkan bahwa cucunya YS (6) telah menjadi korban tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Di kesempatan tersebut, Kon melaporkan LDK (47), seorang pria yang memiliki profesi sebagai seorang wiraswasta.

Baca: Ditetapkan KPU, Ini Caleg Kota Singkawang

"Kami SatReskrim Polres Sambas telah menerima Laporan Polisi Nomor : LP / 259 / IX /Polda Kalbar / Res Sambas, tanggal 20 September 2018 tentang Tindak Pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra, Jumat (21/9/2018).

Setelah menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sambas lansung bergerak cepat. Dan melakukan penyelidikan, untuk lansung menangkap pelaku.

Pada hari itu juga pelaku bisa di amankan oleh Satreskrim Polres Sambas. Kurang lebih pukul 15.30 WiB di kebun kelapa di Kecamatan Jawai Selatan.

Dari hasil penangkapan, Tersangka dan Korban di bawa ke Mapolres Sambas Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, terlapor dibawa ke Polres Sambas bersamaan dengan korban dan pelapor," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved