cpns.esdm.go.id - 65 Formasi CPNS di Kementerian ESDM, Ini Tahapan dan Syaratnya!

Tidak sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
ist
cpns 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI membuka formasi CPNS sebanyak 65 formasi.

Dikutip dari laman cpns.esdm.go.id, adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi yaitu:

1. Sekretariat Jenderal.

2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

5. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

6. Inspektorat Jenderal.

7. Badan Geologi.

8. Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral.

9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.

10. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.

Syarat yang mesti dipenuhi yaitu:

1. Warga Negara Republik lndonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik lndonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved