Polres Berikan Imbauan Tibtor di Jalan Nusantara dan Jalan Raya Sedau Singkawang

Dalam Penyampaian imbauan Tibtor Penertiban Kendaraan Bermotor kepada warga masyarakat baik di singkawang tengah dan singkawang selatan tersebut

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Pihak kepolisian dari Sat Binmas Polres Singkawang Kanit BinTibmas Ipda Dama Siregar, SE bersama 2 anggota Binmas yaitu Bripka Hery Sumarsono, dan Briptu Hasan menyampaikan imbauan Tibtor di Jalan Nusantara dan Jalan sedau Kecamatan Singkawang Selatan, Selasa (18/09/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bertempat di Jalan Nusantara dan Jalan sedau Kecamatan Singkawang Selatan, Selasa (18/09/2018).

Pihak kepolisian dari Sat Binmas Polres Singkawang Kanit BinTibmas Ipda Dama Siregar, SE bersama 2 anggota Binmas yaitu Bripka Hery Sumarsono, dan Briptu Hasan menyampaikan kepada warga masyarakat di Jalan Nusantara kecamatan Singkawang Tengah dan Jalan Raya Sedau Kecamatan singkawang Selatan agar tidak menjual maupun membeli sepeda motor yang patut di duga atau di curigai di peroleh dari hasil kejahatan.

Baca: Mudahkan Masyarakat, Anggota Polsek Singkawang Barat Laksanakan Giat Yanmas Pembuatan SKCK

Baca: Sebut Sudah Lakukan Rapat Koalisi, Harry Harap Hildi Jadi Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Kemudian dalam membeli motor harus di lengkapi dengan surat surat kendaraan STNK/BPKB apabila menemukan orang yang mencurigakan yang akan menjual motor agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Singkawang.

Dalam Penyampaian imbauan Tibtor Penertiban Kendaraan Bermotor kepada warga masyarakat baik di singkawang tengah dan singkawang selatan tersebut situasi berjalan aman, tertib dan lancar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved