Polres Berikan Imbauan Tibtor di Jalan Nusantara dan Jalan Raya Sedau Singkawang
Dalam Penyampaian imbauan Tibtor Penertiban Kendaraan Bermotor kepada warga masyarakat baik di singkawang tengah dan singkawang selatan tersebut
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bertempat di Jalan Nusantara dan Jalan sedau Kecamatan Singkawang Selatan, Selasa (18/09/2018).
Pihak kepolisian dari Sat Binmas Polres Singkawang Kanit BinTibmas Ipda Dama Siregar, SE bersama 2 anggota Binmas yaitu Bripka Hery Sumarsono, dan Briptu Hasan menyampaikan kepada warga masyarakat di Jalan Nusantara kecamatan Singkawang Tengah dan Jalan Raya Sedau Kecamatan singkawang Selatan agar tidak menjual maupun membeli sepeda motor yang patut di duga atau di curigai di peroleh dari hasil kejahatan.
Baca: Mudahkan Masyarakat, Anggota Polsek Singkawang Barat Laksanakan Giat Yanmas Pembuatan SKCK
Baca: Sebut Sudah Lakukan Rapat Koalisi, Harry Harap Hildi Jadi Tim Kampanye Jokowi-Maruf
Kemudian dalam membeli motor harus di lengkapi dengan surat surat kendaraan STNK/BPKB apabila menemukan orang yang mencurigakan yang akan menjual motor agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Singkawang.
Dalam Penyampaian imbauan Tibtor Penertiban Kendaraan Bermotor kepada warga masyarakat baik di singkawang tengah dan singkawang selatan tersebut situasi berjalan aman, tertib dan lancar. (*)