Suami Tikam Istri Hingga Tewas, Kapolres Beberkan Kronologinya
Selain melukai SJ, dua anak korban L (12) dan I (9 juga mengalami luka gores menganga pada lengan sebelah kanan.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang wanita berinisial SJ (29) tewas diduga ditikam oleh suaminya J (40) menggunakan badik/cudik di Jalan Rawasari, Gang Margasari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 21.30 wib.
Selain melukai SJ, dua anak korban L (12) dan I (9 juga mengalami luka gores menganga pada lengan sebelah kanan.
Baca: KH Maruf Amin Diserbu Sosialita di Pondok Kakap
Kapolres Singkawang, AKBP Raymond Marcellino Masengi, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi L (12) sekitar pukul 21.30 wib pada saat itu bersama dengan ibu dan adiknya I sedang berada di dalam kamar.
Tiba-tiba tersangka mendobrak pintu kamar, kemudian pada saat korban akan mengambil baju di dalam lemari, pelaku langsung menikam korban dari arah belakang sebanyak 1 kali dengan menggunakan badik/cudik dan korban langsung tersungkur.
Baca: Komunitas 1000 Guru Kalbar Ikut Aksi Gotong Royong Pungut Sampah di Taman Alun Kapuas
"Kemudian pada saat korban dengan posisi telungkup, pelaku menikam kembali korban ke arah punggung bagian belakang sebanyak 1 kali selanjutnya pelaku langsung melarikan diri," beber Raymond.
Korban sedang dilakukan tindakan medis visum mayat oleh pihak rumah sakit. Kepolisian telah mendatangi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mengumpulkan saksi saksi, mengumpulkan barang bukti dan melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri.