Citizen Reporter

Kejari Singkawang Siap Tegakkan Kepatuhan Program JKN KIS Wilayah Kota Singkawang

Mardani juga menyampaikan Harapannya dengan adanya Koordinasi ini Universal Health Coverage (UHC) kota singkawang dapat segera terwujud.

ISTIMEWA
BPJS Kesehatan Cabang Singkawang gelar forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tingkat Kota Singkawang Tahun 2018, di Singkawang Rabu (12/09). 

Citizen Reporter
BPJS Kesehatan Kota Singkawang, Revi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam upaya untuk memaksimalkan fungsi kepatuhan, BPJS Kesehatan Cabang Singkawang gelar forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tingkat Kota Singkawang Tahun 2018.

Forum koordinasi yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Singkawang, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, serta SKPD terkait Pemerintah Kota Singkawang ini bertempat di Singkawang, Rabu (12/09).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang Mardani mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini tak lain untuk mencapai komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan.

Baca: Besok, Persipon Jamu Pemuncak Klasemen Persik Kediri di Stadion SSA Pontianak

Selain itu, juga untuk memperkuat pemeriksaan dan penegakan hukum yang terkait pelaksanaan program JKN-KIS, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis.

“Dalam Pelaksanaannya, program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tdak terlepas dari dukungan berbagai pihak, baik dalam Pelayanan kesehatan, maupun pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan peserta, diperlukan dukungan dan bantuan khususnya dari Kejaksaan Negeri selaku penegak hukum. Oleh karena itu, komitmen dan dukungan dari Kejaksaan Negeri sangatlah penting bagi kami,” jelas Mardani.

Mardani juga menyampaikan Harapannya dengan adanya Koordinasi ini Universal Health Coverage (UHC) kota singkawang dapat segera terwujud.

“Kami berharap semoga dengan adanya forum ini, kerjasama yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan Cabang Singkawang dengan Kejaksaan Negeri Singkawang, Dinas Penanaman Modal dan tenaga kerja kota Singkawang dalam mensinergikan kepatuhan badan usaha terhadap pendaftaran maupun pembayaran iuran tetap berjalan lancar dan semakin baik kedepannya,” jelas mardani.

Hal Senada disampaikan Yusup selaku Kasidatun Kejaksaan Negeri Kota Singkawang yang saat itu hadir mewakili Kejari Singkawang bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan sebuah cita-cita bangsa Indonesia dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat Indonesia guna kesejahteraan bangsa.

Hal ini didukung langsung oleh Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pelaksaan Program JKN-KIS. Selain itu, Instruksi Presiden tersebut juga memerintahkan instansi pendukung lainnya untuk menyukseskan program JKN-KIS, salah satunya adalah kejaksaan.

“Kejaksaan Negeri tentunya harus mendukung Program Pemerintah, oleh karna itu Setelah Forum ini, kami akan lakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam pemanggilan kepada beberapa badan Usaha yang Belum Patuh wilayah Kota Singkawang," ujar Yusup. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved