CPNS 2018

Ini Rincian Formasi Penerimaan CPNS di Sekadau 2018

Zakaria merinci, dari 81 formasi tersebut terdiri dari 45 tenaga pendidikan, 15 tenaga kesehatan dan 21 tenaga teknis.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria Umar 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria Umar juga mengatakan, Pemkab Sekadau mendapatkan kouta penerimaan cpns hanya 81 orang.

Zakaria merinci, dari 81 formasi tersebut terdiri dari 45 tenaga pendidikan, 15 tenaga kesehatan dan 21 tenaga teknis.

“Insya Allah mungkin minggu ke-3 masuk minggu ke-4 (September) sudah diumumkan melalui Panselnas Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.

Baca: Tim Putri SMPN 1 Pontianak Juara Turnamen Bola Voli IKA Fisip Untan

Zakaria berpesan kepada masyarakat terutama calon pelamar CPNS untuk mempersiapkan administrasinya serta belajar dengan baik. Mengingat, passing grade cukup tinggi mencapai 85 minimal 70.

“Kalau passing grade tidak masuk, walaupun dia pintar tidak keterima. Kemudian belajar cara mengisinya dengan sistem computer assisted tes (CAT). Karena ini tidak manual, maka belajar dan siapkan diri untuk berkompetisi,” pesannya.

Zakaria menegaskan, calon pelamar hanya mengandalkan diri. Sebab, tidak ada bantuan siapapun, kecual diri sendiri.

Bahkan, setelah tes 10 menit kemudian sudah diumumkan hasilnya secara langsung.

Ia juga mengatakan, penerimaan CPNS bersifat nasional. Ia mengingatkan, bila keterima tidak boleh minta pindah. Hal ini sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, minimal 10 tahun.

“Sekadau akan nambah. Jadi, tidak boleh pindah. Kalau hanya minta NIP di Sekadau, bagus melamar di daerah masing-masing saja,” ungkapnya.

“Kalau memang ingin mengabdi di daerah sendiri, daftar di daerah masing-masing. Tapi, kalau mau mengabdi di Sekadau, silahkan daftar di Sekadau tidak boleh minta pindah,” tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved