Banyak Jamaah Haji Luar Berangkat Menggunakan Kuota Kayong Utara, Dewan Akan Laporkan
Di dalam pertemuan itu nantinya Ia akan mengusulkan agar Kementerian Agama menambah persyaratan bagi jemaah calon haji.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Anggota Komisi II DPRD Kayong Utara, Amru Chanwari memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengadukan persoalan banyaknya jemaah haji daerah lain yang kerap berangkat menggunakan kuota Kayong Utara ke Kementerian Agama.
Di dalam pertemuan itu nantinya Ia akan mengusulkan agar Kementerian Agama menambah persyaratan bagi jemaah calon haji.
Baca: Persib vs Arema FC - Siaran Langsung (Live) di Indosiar, Mario Gomez Amankan Klasemen!
"Karena selama ini modusnya ada warga luar bikin KTP Kayong Utara pada saat mau mendaftar haji, tapi setelah selesai menunaikan ibadah haji KTPnya berubah lagi, kembali lagi ke daerah asalnya," katanya kepada Tribun, Rabu (12/9/2018).
Ia mengungkapkan, hal semacam ini terjadi karena daftar tunggu di Kabupaten Kayong Utara jauh lebih pendek dari wilayah lain.
"Yang kita khawatirkan kalau dibiarkan nanti malah seratus persen jemaah haji kita yang berangkat malah orang dari luar," ujarnya.