Pileg 2019

Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan, Hanya Ketua KPU Yang Hadiri Sidang Adjudikasi Bacaleg

Sebelum sedang dijeda, Rudi sempat didampingi oleh Kasubag Teknis Sekretariat KPU Kayong Utara, Fernando.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Adelbertus Cahyono
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko seorang diri menghadiri sidang adjudikasi penyelesaian sengketa sejumlah Bacaleg yang diduga memalsukan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang di Kantor Bawaslu Kayong Utara, Sukadana, Rabu (12/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko seorang diri menghadiri sidang adjudikasi penyelesaian sengketa sejumlah Bacaleg yang diduga memalsukan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang di Kantor Bawaslu Kayong Utara, Sukadana, Rabu (12/9/2018).

Sebelum sedang dijeda, Rudi sempat didampingi oleh Kasubag Teknis Sekretariat KPU Kayong Utara, Fernando.

Baca: Gara-gara Dua Kasus Ini, Survei LSI Sebut Elektabilitas Golkar Turun

Namun, setelah sidang dengan agenda pembacaan permohonan pemohon dan jawaban termohon itu dimulai kembali, Rudi terlihat tak didampingi siapa-siapa.

Tidak terlihat dua komisioner KPU Kayong Utara lainnya, Effian Noer dan Nur Mus Jaefah.

Rudi duduk persis di hadapan sejumlah Bacaleg yang diduga bermasalah itu. Rudi juga terlihat membacakan jawaban termohon seorang diri.

Baca: Diresmikan, Kepala DPMPD Puji Pembangunan Gedung Serbaguna Nanga Libau

Adapun, terhitung hingga Pukul 16.00 WIB, sidang sudah berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam sejak dimulai Pukul 10.30 WIB.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kayong Utara, Khosen dengan didampingi Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Kosasih.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved