Perkosa Balita, Pria Berumur 65 Tahun Ditangkap Polisi

Ada anak perempuan lain berinisial M (6) yang jadi korbannya. Ayah B kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Editor: Jamadin
Tribun Medan
gadis diperkosa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Diduga memerkosa anak perempuan berusia 4 tahun berinisial B, Seorang buruh harian lepas di Grogol Utara, Kebayoran Lama berinisial As (65) ditangkap polis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Steven Tamuntuan menyampaikan, insiden ini terjadi Sabtu (8/9/2018) lalu ketika B mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya kepada orangtuanya.

"Saat ditanya pelapor (ayah B), korban menceritakan bahwa terlapor (As) telah memerkosanya," kata Steven kepada wartawan, Selasa (11/9/2018).

Baca: Kobarkan Semangat Tahun Baru Islam, Ketua MUI Kalbar Ajak Perbaiki Iman

Menurut Steven, As mengakui perbuatannya. Rupanya, korban As tak hanya B.

Ada anak perempuan lain berinisial M (6) yang jadi korbannya. Ayah B kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi lantas menciduk As pada hari yang sama.

"Pelaku disangkakan Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," kata Steven.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved