Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Diciduk Polisi
dari laporan masyarakat tersebut Polres Sambas melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaranya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Pada pukul 01.00 dini hari tadi Sat Res Narkoba Polres Sambas berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di Kecamatan Teluk Keramat.
Penangkapan itu terjadi di tepi Jalan Raya Dusun Bogam RT 01/01 Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat.
"Pada hari Senin, pada tanggal 10 September 2018 sekira pukul 01.00 Wib, Sat Res Narkoba Polres Sambas kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu pengedar narkoba yakni AM alias A," ujar, Kasat Res Narkoba Iptu Jabilson Sinaga melalui Paur Humas Polres Sambas Ipda Heruno, Senin (10/9/2018).
Baca: Lepas Pawai Taaruf, Ini Pesan Gusti Ramlana
Iptu Heruno menuturkan, penangkapan AM dilatarbelakangi dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa AM sering mengedarkan narkotika jenis shabu di daerah Teluk Keramat.
Oleh karenanya, dari laporan masyarakat tersebut Polres Sambas melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaranya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Sat Res Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkapkan pengedaran barang haram tersebut.
Dan menangkap AM yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Teluk Keramat.
Baca: 56 Siswi SMP Suka Sileti Tubuhnya Sendiri, Ini Yang Dilakukan Wali Kota Risma
“Penangkapan ini berhasil berkat kerjasama semua pihak, dan saya berharap agar masyarakat selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya pelanggaran seperti ini," tuturnya.