Berita Video
Ahok Tanggapi Kabar Pernikahannya Dengan Polwan Cantik 21 Tahun
Ayah tiga anak ini menulis pesan dari Mako Brimob yang kemudian diunggah ke Instagram @basukibtp oleh akun @timbtp.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, belakangan ini santerterdengar kabarnya akan menikah lagi.
Dilansir dari Tribunnews.com, rencana tersebut kabarnya bakal terealisasi usai Ahok bebas dari penjara.
Baca: Ucapan Ahok yang Luluhkan Hati Bripda PND Mantan Ajudan Veronica Tan
Baca: Selama di Penjara, Ahok Digosipkan Telah Menjalin Hubungan dengan 3 Wanita Cantik Ini
Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara sejak Mei 2017, lantaran kasus penistaan agama dan hingga kini masih menjalani hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.
Kabar tentang rencana pernikahan Ahok ini, sempat diberitakan Asia Times, Selasa (4/8/2018) melalui artikel berjudul 'Military minds aim to keep Widodo in power'.
Baca: TERPOPULER - Asmara Ahok Bikin Heboh, Air Mata di Penjara hingga Sekolah Pencetak Chef Andal
Baca: Tips Cari Jodoh ala Ahok yang Akan Nikahi Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan
Dalam artikel tersebut tertulis, prioritas utama Ahok usai keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi.
Tak hanya itu, disebutkan pula wanita yang bakal menjadi istrinya adalah seorang polwan yang merupakan mantan pengawal Veronica Tan.
"Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari balik jeruji adalah sesuatu yang jauh lebih pribadi. Yaitu, pernikahan yang sempat tertunda dengan polwan," tulisnya.
Diberitakan pula bahwa calon Istri Ahok tersebut berpangkat Bripda berinisial PND.
Terkait kabar rencana pernikahannya ini, Ahok akhirnya memberi klarifikasi.
Ayah tiga anak ini menulis pesan dari Mako Brimob yang kemudian diunggah ke Instagram @basukibtp oleh akun @timbtp.
Pesan yang ditulis Ahok dari Mako Brimob itu berisi dua point penting. seimak dalam tayangan video di atas.