Disdukcapil Sintang Optimis Capai Standar Nasional Kepemilikan Akta Kelahiran
Syarif M Taufik mengakui bahwa kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Sintang masih 79,46 persen atau 3,64 persen dibawah target nasional
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sintang, Syarif M Taufik mengakui bahwa kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Sintang masih 79,46 persen atau 3,64 persen dibawah target nasional.
"Kita masih tertinggal sekitar 3 sampai 4 persen dari target 82.5 persen. Masih ada beberapa bulan bisa kita kejar sampai Desember 2018. Insyaallah dengan upaya-upaya yang kita lakukan bisa tercapai," katanya, Rabu (5/9/2018) pagi.
Baca: Direktur dan Tim Dokter Morula IVF Pontianak Berikan Ucapan Kepada Sutarmidji dan Ria Norsan
Oleh karena itu, pihaknya terus untuk berupaya meningkatkan daya cukup akta kelahiran. Misalnya saja dengan melibatkan stakeholder yang ada, mulai dari kerjasama dengan berbagai pihak hingga melibatkan tokoh masyarakat.
Pihaknya juga sudah membentuk tim percepatan. Tim ini sudah melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait dan melakukan jemput bola ke beberapa daerah berbarengan dengan pelayanan pelayanan administrasi kependudukan lainnya.
"Kami merasa optimis masih ada sisa 4 bulan, insyaallah 4 persen ini masih bisa kita kejar. Saya kira kerja keras dan dukungan semua pihak penting, karena kita juga perlu melibatkan seluruh stakeholder," tambah Taufik.
Namun Dia juga mengapresiasi perkembangan kesadaran masyarakat, khususnya di Kabupaten Sintang yang semakin baik. Hal ini menunjukkan bahwa pemikiran masyarakat akan pentingnya hak-hak sipil semakin baik.
"Kalau untuk 0 sampai 18 tahun rata-rata kesadaran masyarakat untuk membuatkan akta kelahirannya sudah tinggi, apalagi yang baru lahir. Jadi keterlambatan yang sudah sifatnya satu hari itu sudah semakin kecil," pungkasnya.