Sempat Viral di Medsos, Satgas Citarum Tangkap Dua Pelaku Pembuang Sampah ke Sungai Cibeureum
sempat viral di medsos adanya pembuangan sampah ke sungai dan hal itu mendapat kecamatan dari sejumlah netizen
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satgas Citarum Harum Sektor 22 telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pembuang sampah ke Sungai Cibeureum yang berbatasan dengan Kecamatan Cijerah, Kota Bandung dan Kelurahan Melong Asih, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Penangkapan terhadap dua pelaku yang diketahui bernama Imam Ginanjar dan Adi Setiadi itu dilakukan pada Kamis (30/8/2018), setelah Dansektor 22 Satgas Citarum, Kolonel Inf Asep Rahman Taufik menerima video dari masyarakat melalui ponselnya terkait pelaku yang membuang sampah ke sungai tersebut.
Baca: Berhadapan dengan Grup Kuat, U 14 Landak Siap Bertanding Habis-habisan
"Ternyata benar dua pelaku itu membuang sampahnya berkarung karung dari kawasan Citopeng Melong. Kemudian kita tunjukan videonya dan mereka mengaku telah membuang sampah ke sungai," ujar Kolonel Inf Asep Rahman Taufik saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (2/9/2018).
Ia mengatakan, kedua pelaku tersebut kesehariannya merupakan jasa pengangkut sampah dari rumah warga sekitar dengan mendapat upah Rp 2.000 hingga Rp 5000 ribu per keluarga.
Baca: Jelang Uji Tanding, Begini Kata Kiper Maung Bandung Soal Diklat Persib
Namun permasalahannya, kata Asep, mereka tidak membuang sampah ke tempat pembuangan sampah (TPS), tetapi setiap harinya mereka kerap membuang sampah ke aliran sungai Cibeureum.
"Alasannya mereka membuang sampah ke sungai itu karena jauh ke TPS, menurut pengakuan mereka jaraknya 4 kilometer, jadi mungkin cukup jauh," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Asep, di sekitar Citopeng, Kelurahan Melong tersebut hingga saat ini tidak ada TPS, sehingga mereka kerap membuang sampah ke sungai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Citarum Tangkap Dua Pelaku Pembuang Sampah ke Sungai Cibeureum.