Polsek Jawai Amankan Pelajar Yang Kedapatan Berkelahi di Jalan Raya

Setelah dimintai keterangan, diketahui perbuatan tidak terpuji itu ternyata hanya dipicu oleh masalah yang sepele.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Polsek Jawai Amankan Pelajar Yang Kedapatan Berkelahi di Jalan Raya
ISTIMEWA
Ketiga pelajar yang berkelahi di jalan raya saat menandatangani surat pernyataan untuk tidak berkelahi lagi.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS- Saat sedang melaksanakan kerja bakti di Mako Polsek Jawai, dengan para anggota mengecat pagar untuk memperindah Mapolsek, personil Polsek Jatinegara justru dikejutkan dengan peristiwa tiga orang pelajar yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba memarkirkan sepeda motornya di tengah jalan raya, tepatnya di depan Mapolsek Jawai.

Sesaat setelah memarkirkan kendaraannya tiga orang pelajar tersebut justru terlibat perkelahian dan tidak menghiraukan Polisi yang sedang berada di sekitar tempat perkelahian berlangsung. Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (30/8) lalu, sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca: Bawakan Permainan Kecapi, Aksi Cindy Pukau Vocalis Cofternoon

Melihat kejadian tersebut, dengan tegas personil Polsek Jawai langsung memisahkan dan mengamankan para pelajar tersebut yang terlibat perkelahian tersebut di Mapolsek Jawai.

Setelah dimintai keterangan, diketahui perbuatan tidak terpuji itu ternyata hanya dipicu oleh masalah yang sepele.

Sebelumnya, salah satu pelajar dari SMKN 1 Jawai Selatan RK (17) tidak terima disalib oleh pelajar SMPN 1 Jawai yang berinisial AB (15) dan Kha (14).

Ia mengaku, pada saat menyalip motor yang digunakan di gas-gas, sehingga terjadilah kejar-kejaran antara keduanya.

Baca: Festival Budaya Paradje, Panitia Hadirkan Artis Jenita Janet

Sehingga pada saat tepat didepan Mapolsek RK langsung memberhentikan dengan cara menyerempet kedua pelajar tersebut, lalu dilanjutkan dengan melayangkan pukulan kearah muka pelajar SMP tersebut.

Untuk itu, selanjutnya dari pihak Kepolisian langsung memanggil guru dan orangtua murid untuk menyampaikan permasalahan tersebut. Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak dan pihak sekolah memohon permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Sementara itu sebelum permohonan tersebut dikabulkan, Kapolsek Jawai Iptu Ronald Deny Napitupulu terlebih dahulu menyampaikan dan memberikan nasihat kepada ketiga pelajar tersebut.

Selain itu, meski kasus perkelahian tersebut diselesaikan dengan cara keluarga. Namun proses pelanggaran lalu lintas tetap akan diproses, karena tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat dimintai Polisi.

"Permohonan agar perkelahian diselesaikan secara kekeluargaan dikabulkan, Namun pelanggaran lalu lintasnya tetap kami proses dikarenakan, ketiga pelajar tersebut tidak mempunyai SIM, tidak dapat menunjukkan STNK dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya sebagai pembelajaran," tutur Ronald, Sabtu (1/9/2018).

Dengan demikian, penyelesaian masalah perkelahian tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan diatas matrai dengan dibubuhi tanda tangan kedua belah pihak ditambah saksi dari pihak sekolah.

Ketiga pelajar tersebut juga mengakui kesalahannya serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak terpuji itu lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved