Polisi Razia Kafe Karaoke, Diduga Oknum PNS di Kapuas Hulu Ikut Terjaring

Namun sejumlah pengunjung dan pemandu karaoke dilokasi tersebut, yang tak bisa menunjukkan identitas langsung dibawa ke Mapolres.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
Sejumlah Petugas saat memeriksa semua identitas para pengunjung tempat karaoke yang ada di Putussibau. Diduga seorang oknum PNS dilingkungan Pemda Kapuas Hulu beranisial IS, saat diperiksa identitasnya oleh Petugas Kepolisian, di sebuah Kafe Karaoke di Putussibau. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan 21 (razia) ditempat hiburan malam atau karaoke yang ada di Putussibau, Sabtu (1/9/2018) pukul 22.00 WIB.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intel Polres Kapuas Hulu, AKP Agus Susilo, Kabag Ops Polres, Kasat Binmas Polres, dan perwira lainnya. Serta melibatkan Polisi Militer (PM) yang berada di Kapuas Hulu.

Tempat hiburan malam pertama dilakukan razia adalah, diwilayah Jalan Lintas Selatan yaitu Karaoke Mutiara Baru. Dimana petugas hanya menemukan sejumlah pemandu karaoke, dan tidak menemukan pengunjung disana.

Baca: Berulang Tahun Kemarin, Berikut Perbandingan Foto Masa Kecil Jungkook BTS dan Sekarang!

Namun petugas memeriksa administrasi domisili yang bersangkutan (pemandu karaoke), dan hasilnya ada sejumlah pemandu karaoke tidak ada KTP, sehingga harus dibawa ke Polres.

Setelah itu, petugas melanjutkan razia ke Kafe Teratai, dan semua pengunjung dan pemandu karaoke diperiksa identitasnya. Banyak pengunjung dan pemandu karaoke tak ada identitas, sehingga harus dibawa ke Polres.

Kemudian melanjutkan kegiatan di Kafe Gogo, disana diduga seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), yang bertugas dilingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu adalah beranisial IS, ditemukan sedang asek berkaraoke bersama dua orang temannya.

Namun tiga orang tersebut berhasil menunjukkan identitasnya, sehingga tidak bisa diamankan atau dibawa ke Polres. Saat diperiksa yang diduga PNS tersebut, dirinya mengakui kalau ia baru pertama kali berkaraoke ditempat tersebut.

Baca: Hilda Dikabarkan Bawa Pindah Barang-barangnya dari Rumah Billy Syahputra

"Saya baru pertama kali ketempat ini," ujarnya saat ditanya petugas, sambil menujukan identitasnya sebagai warga Kabupaten Kapuas Hulu.

Namun sejumlah pengunjung dan pemandu karaoke dilokasi tersebut, yang tak bisa menunjukkan identitas langsung dibawa ke Mapolres.

Terus petugas mengeledah Kafe Gaya Baru (GB) tak menemukan pelanggaran disana. Kemudian melanjutkan ke tempat karaoke Jalan Lintas Timur yaitu, Karaoke Perindu. Dimana disana menemukan sejumlah remaja sedang merayakan hari ulang tahun. Namun setelah diperiksa identitasnya, sejumlah remaja tak ada identitas sehingga harus dibawa ke Mapolres.

Setelah itu petugas melanjutkan razia ke tempat karaoke Dory, di Jalan Lintas Selatan. Disana tidak ada menemukan pelanggaran dan sebagainya. Lanjut ke Kafe Do'I, hasilnya tak ada menemukan pelanggaran dan sebagainya.

Kasat Intel Polres Kapuas Hulu AKP Agus Susilo menyatakan kegiatan yang dilakukan ini adalah bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Putussibau. "Bagi mereka yang kita amankan ke Mapolres Kapuas Hulu, dilakukan pendataan dan diberi sanksi Tipiring saja," ujarnya kepada wartawan.

Dengan ini Agus mengimbau, kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam, untuk sama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Putussibau. "Kalau ditemukan hal-hal yang melanggar hukum, maka akan kita tindak dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved