Developer Harap DP 1 Persen Bisa Dinikmati Non PNS
BTN adalah slh satu bank yang tidak akan menyalurkan KPR DP 0 persen. Saat ini BTN memiliki program penyaluran KPR tertentu dengan DP 1 persen.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan pelonggaran melakukan relaksasi aturan uang muka melalui Loan to Value dan Financing to Value (LTV/FTV) dan penyesuaian penurunan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Dengan kebijakan pelonggaran LTV baru-baru ini, BI memberikan peluang bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara penuh, sehingga nasabah bisa mendapatkan DP 0 persen.
BTN adalah slh satu bank yang tidak akan menyalurkan KPR DP 0 persen. Saat ini BTN memiliki program penyaluran KPR tertentu dengan DP 1 persen.
Baca: Kalapas Singkawang Rutin Pantau Napi Teroris
Owner Perumahan Mahkota Malaya, Bobby Anta Maulana mengatakan kedepan ia berharap penyaluran KPR rumah subsidi dengn DP 1 persen bis dinikmati semua kalangan. "Kita juga berharap kalau selama ini hanya PNS yang mendapatkan keringan uang muka sampe 1 persen. Maka dengan keluarnya aturan DP 0 persen, pegawai swasta maupun wirausaha dapat merasakan uang muka 1 persen," ujarnya.
Secara secara pribadi ia memahami pertimbangan BTN enggan menyalurkan KPR dengan DP 0 persen. BTN katanya tentu memiliki strategi sendiri dalam menyikapi kelonggaran yang diberikan BI, karena resiko yang dihadapi akan ditanggung sepenuhnya oleh bank penyalur.
Ia menilai penerapan DP oleh BTN harus diapresiasi karena walaupun BTN tidak menyalurkan 0 persen tapi BTN tetap memanfaatkan kelonggaran tersebut dengan memberikan DP 1 persen walaupun dengan persyaratan tertentu.