Apresiasi Pengungkapan Curanmor di Entikong, Abang Indra: Beri Efek Jera Pada Pelaku

Kita sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Entikong yang sudah menangkap pelaku pencurian

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/HENDIR CHORNELIUS
Abang Indra 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tokoh Pemuda Sanggau, Abang Indra mengapresiasi dengan jajaran Polsek Entikong yang telah menangkap residivis motor diwilayah hukum Polsek Entikong.

“Tentunya masyarakat sangat resah dan khwatir dengan adanya residivis ini. Kita sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Entikong yang sudah menangkap pelaku pencurian, ” katanya, Minggu (2/9).

Untuk itu, Anggota dewan penasehat GP Ansor Sanggau itu berharap, agar pelaku pencurian ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, terlebih yang bersangkutan juga residivis motor.

Baca: Tak Wajar, 4 Orang Ini Meninggal Karena Sebab yang Aneh

Baca: Festival Budaya Paradje, Panitia Hadirkan Artis Jenita Janet

“Berikan efek jera terhadap pelaku. Dan kepada masyarakat juga harus tetap selalu waspada terhadap gangguan Kambtibmas, jangan berikan ruang gerak untuk oknum yang ingin melakukan aksi kejahatan, ” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Entikong mengamankan pelaku pencurian motor, Marjin alias Jono (42) di kontrakannya di dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (31/8/2018) malam.

Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda menyampaikan, residivis motor ini pernah dua kali dipenjara atas kasus pencurian motor.

Baca: Bawakan Permainan Kecapi, Aksi Cindy Pukau Vocalis Cofternoon

“Dalam catatan polisi, Jono pernah beraksi di Dusun Punti Tapau, Entikong. Motor hasil curiannya itu kemudian dipakai untuk mengulang aksinya di Kecamatan Kembayan, ” katanya, Sabtu (1/9).

Waka Polsek menegaskan, Jono ditangkap atas hasil pengembangan kasus di Polsek Kembayan. “Barang bukti yang diamankan di Kembayan adalah barang bukti yang dilaporkan hilang pada 23 Agustus di Polsek Entikong. Kita geledah rumah tersangka tadi malam, dirumahnya ada dua sepeda motor, salah satunya adalah barang bukti yang dilaporkan warga hilang pada Mei lalu, ” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved