Dalam Hitungan Jam, Polsek Jawai Berhasil Lacak Pelaku Curanmor

Dari pengakuan MA di ketahui sepeda motor tersebut di dapati dari tersangka SU yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada dirinya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Dalam Hitungan Jam, Polsek Jawai Berhasil Lacak Pelaku Curanmor
ISTIMEWA
Foto bersama anggota Polsek Jawai sesaat setelah pengungkapan kasus curanmor. (Istimewa)  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bermula dari pengungkapan laporan polisi, tentang adanya tindak pidana pencurian sepeda motor yang di ungkap oleh tim Buser Sat Reskrim Polres Sambas, pelaku diduga seorang pemuda berinisial SU (32) yang berdomisili di Wilayah Hukum Polsek Jawai.

Berdasarkan hasil kerja sama dan pengembangan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Sambas dengan Unit Reskrim Polsek Sambas, dan berdasarkan dengan keterangan tersangka kepada pihak kepolisian.

Diketahui bahwa masih terdapat 1 unit sepeda motor merek Honda Vario 150cc dengan nomor polisi KB 55XX TF berwana hitam tahun pengeluaran 2017 milik inisial TC yang berdomisili di wilayah hukum Polsek Jawai, Rabu (29/8/2018).

Baca: RAMALAN ZODIAK - Pengalaman Pahit Jangan Terulang Kembali

Mengetahui hal tersebut kanit Reskrim polsek sambas Ipda Acep langsung melakukan koordinasi dengan menghubungi Ps Kanit Reskrim Polsek Jawai Bripka Tomin.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Jawai Iptu Ronald Deny Napitupulu lansung memerintahkan unit reskrim Polsek Jawai, melalui Kanit Reskrim Polsek Jawai beserta dengan dua anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan.

Dan mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Benar saja tidak kurang dari satu jam, unit reskrim polsek jawai berhasil menemukan keberadaan sepeda motor tersebut. Beserta terduga penadahnya, tepatnya di rumah kediaman (MA).

Baca: Ini Jawaban Laudya Cynthia Bella Ditanya soal Kehamilan

Dari pengakuan MA di ketahui sepeda motor tersebut di dapati dari tersangka SU yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada dirinya.

Untuk keperluan penyidikan, Polsek Jawai mengamankan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Jawai.

"Selanjutnya tindakan yang di ambil unit Reskrim Polsek Jawai adalah mengamankan tersangka beserta  barang buktinya ke Polsek Jawai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Jawai, Iptu Ronald Deny Napitupulu. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved