Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras di PLBN Nanga Badau Kapuas Hulu

Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 320 Badak Putih kembali berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 320 Badak Putih kembali berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras dari Negara Malaysia ke Indonesia, di Pos PLBN Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (19/8/2018) pukul 10.00 WIB.

Komandan Satgas Yonif 320 Badak Putih, Letkol Inf Imam Wicaksana menyatakan, miras dari Malaysia itu dibawa dari pasar Lubok Antu Malaysia akan dibawa ke pasar Nanga Badau.

"Pas di Pos PLBN Nanga Badau langsung kita amankan," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/8/2018).

Baca: Forum Anak dan Paskibra Jadi Relawan Rumah Belajar Singkawang

Imam menjelaskan, miras illegal tersebut dibawa menggunakan sebuah mobil sedan silver, melewati Pos 2 PLBN Nanga Badau.

"Kami paksajan pengendara mobil itu turun dan periksa isinya dalam mobil, hasilnya kita temukan miras dan langsung kita amankan," ucapnya.

Miras yang diamankan tersebut minuman jelas Tequila sebanyak 11 botol, yang dibungkus kardus mie instan merk Magai Kari, dan arak kok pun tiga sekawan ada 12 botol, dibungkus dua minum kemasan merk sun valley kordal.

"Dalam pengagalan ini, kami bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai Nanga Badau. Dipastikan miras itu illegal langsung kami amankan dan diserahkan ke Bea Cukai," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved