DPRD Sambas Minta Dinas Terkait Tunda Pelaksaanan Imunisasi MR
Politis Partai Gerindra itu juga berjanji akan memantau perkembangan vaksin yang menjadi polemik di masyarakat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Terkait dengan adanya polemik imunisasi Campak (Measles) dan Rubella (MR), Ketua Komisi B DPRD Sambas Anwari, meminta agar Dinas terkait untuk menunda pemberian vaksin hingga adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (20/08/2018).
Menurut Anwari, pihaknya menyampaikan untuk sementara menunda penyuntikan MR, sampai dengan ada fatwa MUI terbaru yang menyatakan vaksin MR itu halal atau haram.
Baca: DPRD Landak Gelar Dua Rapat Paripurna, Ini Raperda Yang Dibahas
"Mungkin juga anak kita itu ada rasa takut dan ragu tentang vaksin MR yang tersuntik ke tubuhnya, jadi upayakan jangan memaksa keadaan, sebab berpengaruh terhadap psikologis anak,” ujarnya,
Menurutnya, hal ini dilakukan karena menyangkut masalah agama dan keyakinan. Sehingga tidak ada lagi keraguan yang dapat membuat masyarakat resah.
Ia juga menegaskan, agar pemerintah daerah lebih mengutamakan keluhan masyarakat diatas kepentingan program pemerintah. Itu juga dimaksudkan supaya tidak mencederai kerukunan umat beragama.
Baca: Tersangka Penyelundup 10 Kg Sabu Sempat Kabur Saat Ditangkap
Politis Partai Gerindra itu juga berjanji akan memantau perkembangan vaksin yang menjadi polemik di masyarakat.
Sehingga jangan sampai program pemerintah yang bertujuan baik, justru menjadi ketakutan sendiri bagi masyarakat.