Agustus 2018 PAD Singkawang Untuk Sementara Capai Rp 70,7 Miliar

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, H Muslimin mengungkapkan, per 10 Agustus 2018 ini pajak daerah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Singkawang, Muslimin 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, H Muslimin mengungkapkan, per 10 Agustus 2018 ini pajak daerah mengalami peningkatan

“Dari target yang telah ditetapkan APBD berjumlah Rp 38, 3 miliar, sampai 10 Agustus 2018 ini terealisasi sebesar 72, 3 persen atau sebesar Rp 70, 7 miliar,” ujarnya, Minggu (19/8/2018).

Dia menjelaskan bahwa pencapaian realisasi pajak sementara ini sudah sangat signifikan.

Baca: Disrempet Truk, Pria 68 Tahun Ini Alami Cidera Sampai Dirujuk ke Antonius Pontianak

Khusus pajak hotel saja dari target pajak hotel sebesar Rp 2,1 milyar sementara per 10 Agustus 2018 ini mencapai Rp 2,2 milyar atau 140 persen lebih.

Sedangkan yang terendah pajak mineral bukan logam dan bebatuan atau galian C.

“Ini terkait dengan pengenaan pajak proyek SKPD terutama proyek fisik, kalau lambat pengerjaannya maka pendapatan pajaknya akan terkendala yang saat ini mencapai 1,12 persen saja,” katanya.

Sebelas pajak daerah yang dimaksud di antaranya pajak hotel, restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB perdesaan dan perkotaan dan BPHTB.

Terkait restribusi daerah, kata Muslimin, hingga 10 Agustus 2018 realisasinya sebesar Rp 2, 7 milyar padahal targetnya sebesar Rp 7, 7 milyar atau realisasi baru 35, 7 persen, padahal saat ini sudah masuk bulan kedelapan.

“Terkait restribusi daerah ini memang kewenangan langsung SKPD terkait, sedangkan kewenangan langsung kami di Pajak Daerah,” katanya.

Muslimin mengatakan pihaknya sebagai pengelola dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pihaknya sudah mengerahkan segala sumber daya untuk pencapaian target sebesar Rp 20 milyar beberapa tahun lalu dan sekarang mencapai Rp 38 milyar dan di perubahan APBD mencapai Rp 40 milyar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved