Pastikan Ulah Oknum, Kapolda Selidiki Kebakaran Puluhan Hektare Lahan di Rasau Jaya
Karena di sini lahanya lahan gambut, ketika ditinggal satu sampai dua jam sudah muncul lagi asapnya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Terkait terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga puluhan hektare lahan gambut di wilayah Sekunder C, Kecamatan Rasau Jaya.
Karhutla di Sekunder C itu, selain timbulkan kabut asap pekat ditambah pondok milik warga yang terbakar.
Kapolda Kalbar irjen Pol Drs Didi Haryono sejak beberapa hari terakhir melakukan pemantauan dan bahkan turun ke lokasi untuk turut serta memadamkan api hingga pukul 18.00 WiB. Terkait dengan kebakaran puluhan hektare itu, Polda Kalbar masih melakukan penyelidikan.
Baca: Pemkab Sambas Beri Penghargaan Kepada 42 Orang, Inilah Nama-nama Mereka
“Ada kknum membakar lahan, lahan ini dibakar, tidak mungkin terbakar, melainkan dibakar. Oknum ini bakar lahan kemudian ditinggalkan. Itulah akhirnya satu gubuknya terbakar. Kita sudah policeline dan kita akan proses hukumnya yang bersangkutan sesuai data yang ada sama kita,” kata Didi, Jumat (17/8) malam
Pihak kepolisian, lanjut Didi sudah dilakukan pemadaman dan sampai dengan semuanya, preentif, preventif sampai dengan penanggulangan semuanya sudah. Secara sinergi juga sudah.
“Karena di sini lahanya lahan gambut, ketika ditinggal satu sampai dua jam sudah muncul lagi asapnya. Nah, ini tentunya sangat berbahaya tentunya terutama lingkungan sekitar,” ujar Didi.
Baca: Pangdam Perintahkan Patroli Bersenjata Tangkap Pembakar Lahan
“Kami sayangkan juga, kalau bisa, warga di sekitar sini juga bertanggung jawab tentang lingkungannya. Ini hanya diandalkan oleh kita-kita, TNI-Polri kemudian Manggala Agni, kemudian dari pemadam swasta, damkar swasta , ini yang itu-itu saja, warga yang membakar malah tidak ada satupun yang membantu kami,” tambah Didi.
Hingga kini, Kapolda Kalbar pihaknya melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik lahan yang terbakar, karena pemilik lahan yang paling bertanggub jawab atas lahan ini.
"Terkait Ada indikasi perusahaan besar di belakang ini?. Nah itu kita dalami, kalo memang ada dari korporasi, ya gampang sekali memprosesnya. Tapi selama ini belum ada. Tadi yang kita vonis lain, itu perorangan. Nah itu perorangan itu. Nah nanti kita dalami lagi ya kan, kita dalami lagi ya, kalau memang ada unsur korporasi nya, tetap akan kita memproses,"tegasnya.
Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Achmad Supriyadi menegaskan karhutla ini kejahatan. Kejahatan terhadap kemanusiaan. Jadi korbannya adalah manusia dan anak-anak.
“Jadi, Ini sudah masuk kedalam kejahatan. Dan yang kedua, saya perintahkan kepada anggota saya, bahwa besok, mulai besok itu bagi pembakar, kalau akan ditangkap dan dia memberikan perlawanan maka akan saya lumpuhkan, ya akan saya lumpuhkan, sekali lagi, membakar akan saya, ditembak, ya, kalau dia memberikan perlawanan itu akan membahayakan anggota saya akan dilumpuhkan, ya dilumpuhkan, saya lumpuhkan,” tegasnya.