TERUNGKAP! Mahasiswi dan Gadis Belia Jajakan Seks di Apartemen, Segini Tarifnya

Aparat Polresta Depok mengamankan enam orang dalam kasus prostitusi online di Apartemen di JL Margonda, Depok.

Editor: Rizky Zulham
Ilutrasi PSK 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Aparat Polresta Depok mengamankan enam orang dalam kasus prostitusi online di Apartemen di JL Margonda,  Depok.

Mereka dibekuk petugas pada Selasa (14/8/2018) pukul 18.00 WIB kemarin.

Para PSK yang diamankan adalah SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22), serta dua orang yang diduga mucikari mereka, MF (20) dan MR (18).

Baca: LIVE STREAMING Babak II Sepakbola Wanita Sedang Berlangsung, Indonesia Unggul Atas Maladewa 3-0

Baca: Andi Arief Bocorkan Strategi Kampanye Prabowo Subianto -Sandiaga Uno

Baca: Kapolda dan Pangdam Pantau Karhutla di Jalan Parit Haji Husin

Berikut rangkuman sejumlah hal fakta mengenai peristiwa tersebut seperti dikutip dari Kompas.com dan Warta Kota.

1. Tarif PSK

Ilutrasi PSK
Ilutrasi PSK ()

Pekerja seks komersial ( PSK) dalam kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 memasang tarif yang bervariasi.

Dikutip dari Kompas.com, mereka mematok tarif mulai Rp 400.000 sampai Rp 1 juta kepada pelanggannya.

"Harga antara Rp 400.000-Rp 800.000 tergantung paras mereka ya, kalau parasnya cantik dia bisa nego Rp 800.000, bahkan Rp 1 juta ," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok Kompol Bintoro, Rabu (15/8/2018).

2. Gunakan Aplikasi We Chat

Logo WeChat
Logo WeChat (WeChat)

Mereka menggunakan aplikasi We Chat guna menampilkan berbagai layanan dan harga yang ditawarkan.

Untuk pemesanan kamar, beberapa dari mereka menggunakan Instagram atau memesan secara langsung.

"Tarif satu kali kencan dari Rp 800 sampai Rp 1 juta. Tergantung latar belakang mereka. Dengan terang-terangan, di aplikasi We Chat mereka memasang keterangan booking, massage, dan kegiatan lainnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro.

Tarif itu dikurangi biaya sewa kamar sebesar Rp 200 ribu di hari kerja dan Rp 250 ribu saat hari libur.

Saat digerebek, SG, FO, AD, dan DP sedang bersama seorang pria dan diduga hendak melakukan hubungan badan, sementara FO sedang menunggu pelanggan di satu kamar.

"Barang bukti yang disita ada alat kontrasepsi, pelumas, uang ratusan ribu, dan handphone," tutur dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved