Terkait Penganiayaan Anggota Ormas, Puluhan Mahasiswa Asal Papua Diperiksa Polisi

Kasus ini menindaklanjuti adanya laporan dari anggota ormas gabungan di Surabaya yang menjadi korban penganiayaan.

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Suasana halaman depan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Rabu (15/8/2018) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Puluhan mahasiswa asal Papua diperiksa Polrestabes Surabaya, keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap korban anggota ormas.

Usai menjalani pemeriksaan, mereka dipulangkan kembali ke wisma mahasiswa Papua Jalan Kalasan Nomor 10, Tambaksari Surabaya, Kamis (16/8/2018).

Informasinya, saat dipulangkan rombongan sejumlah penghuni asrama mahasiswa Papua menumpang dua truk Sat Sabhara Polrestabes Surabaya dengan pengawalan ketat.

Baca: Misdinar Santo Tarsisius Paroki Sekadau Rayakan Ulang Tahun dan Pesta Pelindung

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan, terkait pemulangan penghuni asrama mahasiswa Papua tersebut. "Sudah dipulangkan sebanyak 48 orang," tegasnya, kepada wartawan.

Namun sayang, dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan penghuni asrama yang mengarah pada pelaku penganiayaan.

Baca: Tjhai Chui Mie Minta Dinas Terkait Tingkatkan Pengawasan Karhutla

Pengamanan seluruh penghuni wisma tersebut untuk memudahkan pihak Kepolisian memeriksa sejumlah saksi sekaligus saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Kasus ini menindaklanjuti adanya laporan dari anggota ormas gabungan di Surabaya yang menjadi korban penganiayaan.

Korban mengalami luka sayatan di jari tangan kirinya ketika berada di dalam wisma tersebut.

Pihak Kepolisan masih mengumpulkan bukti petunjuk untuk menangkap pelaku yang menganiaya korban. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved