Kendalikan Harga Gas Elpiji, Pemerintah Bentuk Tim Pengendalian
Sekretaris Dinas Perdagangan Kapuas Hulu, Serli menyatakan pihaknya akan membentuk tim pengendalian
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Dinas Perdagangan Kapuas Hulu, Serli menyatakan pihaknya akan membentuk tim pengendalian, sehingga ketingkat pengecer, untuk mengatasi persoalan harga gas elpiji tiga kilogram di Kapuas Hulu.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak termasuk kepolisian dan pihak pangkalan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).
Baca: Titik Api Melonjak, BPBD Mempawah Kewalahan Atasi sebaran Api
Serli menjelaskan, rapat koordinasi itu salah satunya membahas tentang kegiatan operasi pasar menjelang Idul Adha yang akan dilaksanakan pada 18-20 Agustus 2018.
"Untuk titik distribusi kegiatan operasi pasar yaitu, di depan kantor koperasi Pujasera depan indoor, depan Masjid Darusalam, Pasar Kedah serta di jalur Lintas Selatan, Lintas Utara dan jalur sungai hingga tahun baru mendatang," ucapnya.
Untuk mengatasi persoalan harga gas elpiji, Dinas Perdagangan akan di bentuk tim pengendalian harga sampai tingkat pengecer yang juga melibatkan aparat penegak hukum.
"Harga eceran tertinggi gas elpiji tiga kilogram itu hanya Rp22 ribu/tabung untuk wilayah dalam kota. Selanjutnya akan dilihat perkembangan harga gas elpiji sampai menjelang hari raya Natal dan Tahun baru," ungkapnya.