Berita Video
Verifikasi Faktual, KPU Kalbar Pastikan Coret Bacalon DPD RI Tak Penuhi Syarat
Jadi, kata dia, beberapa bacalon yang belum memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 2 ribu harus melakukan perbaikan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Prov Kalbar, Ramdan menuturkan jika dari hasil verifikasi faktual KPU Kabupaten Kota syarat calon terhadap bacalon DPD RI masih tak memenuhi syarat akan langsung dicoret
Menurut Ramdan, terkait dengan syarat minimal dukungan bacalon DPD memang telah dalam tahap perbaikan.
Baca: Tak Penuhi Syarat, KPU Kalbar Coret Bacaleg DPRD Provinsi Partai Hanura dan PSI di Dua Dapil Ini
Baca: Sikapi Panasnya Musim Kemarau, Kapolsek Serawai Ajak Warga Buat Hujan Buatan
Jadi, kata dia, beberapa bacalon yang belum memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 2 ribu harus melakukan perbaikan.
Ia pun menerangkan jika sudah dilakukan proses faktual KPU di Kabupaten Kota, tanggal 14 KPU Kabupaten Kota sudah melakukan rekap, dan 15-16 menyampaikan kepada KPU Provinsi dan di tanggal 17-18 dilakukan rekap ditingkat provinsi.
"Artinya hasil rekap dari KPU Kab Kota, kalau masih tidak memenuhi syarat mininal dukungan 2 ribu, maka bacalon DPD dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terkait tanggal 18 akan direkap syarat minimal dukungan, artinya seandainya tidak memenuhi syarat minimal otomatis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat bacalon DPD," katanya.
Ramdan pun menuturkan, jika pelaksanaan rekapitulasi akan dilaksanakan di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani Pontianak.
"Pelaksanaanya kita tetapkan di Hotel Ibis, kita tengah menyiapkan administrasinya dan segera menyampaikan undangan kepada bacalon DPD RI," tutupnya.