Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Usaha di Pontianak Tak Taat Aturan Akan Dicabut Izin Usahanya
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta setiap palaku usaha untuk mentaati semua aturan yang ada termasuk pengelolaan limbah.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta setiap palaku usaha untuk mentaati semua aturan yang ada termasuk pengelolaan limbah.
Hal itu disampaikannya buntut dari dilakukannya inspeksi mendadak (Sidak) pada Hotel G dan ditemukan pengolahan limbah yang asal-asalan tak sesuai aturan yang ada.
"Setiap pelaku usaha dan maupun usahanya harus mentaati aturan yang ada, termasuklah dalam pengelolaan limbahnya," ucap Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai, Rabu (15/8/2018).
Pihak pengusaha jangan sekali-kali mengabaikan aturan, karena menurut Edi aturan itu dibuat tentu sudah dikaji dan memberikan dampak terhadap masyarakat luas.
Baca: Bupati Sintang Resmikan Gedung BMKG dan Radar Cuaca di Bandara Tebelian
Sesuai dengan visi misi Kota Pontianak yang menginginkan kota yang bersih dan lingkungan yang hijau.
Pihaknya akan mengkaji, apakah pelanggar lingkungan hidup seperti Hotel G ini sudah ditegakan punishment atau sanksinya.
Kemudia apabila, pihak Hotel G atau pengusaga lainnya masih membandel padahal sudah diberikan sanksi maka sanksi tegas sampai penutupan akan dilakukan.
Kemudian pengawasan juga harus terus ditingkatkan, ia sebut jangan sampai Pontianak menjadi kota dengan pencemaran limbah.