Program Merah Putih Narapidana Untuk Negeri, 5 Napi Rutan Sanggau Bantu Kodim Sanggau Bangun Masjid
Isnawan menegaskan, napi yang diperbantukan tersebut, mereka yang terjerat kasus pidana umum, seperti pencurian dan penganiayaan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, sebanyak lima orang narapidana dari Rutan Sanggau membantu Kodim 1204/Sanggau bangun Masjid di halaman Makodim Sanggau.
“Lima orang napi membantu tukang dan personel kodim yang berkerja membangun Masjid di halaman Kodim. Dan sejalan dengan program merah putih narapidana untuk negeri, ” katanya, Selasa (14/8/2018).
Baca: Cuaca di Kota Sanggau Saat Ini Kembali Cerah
Baca: Bupati Paolus Hadi Rencananya Bakal Hadiri Audiensi Bersama Pengurus GKE Sanggau
Dikatakanya, setiap harinya, lima orang narapidana tersebut diantar petugas Rutan ke Kodim Sanggau pukul 07.30 Wib dan sore hari pukul 16.30 Wib mereka diantar balik ke Rutan dengan diantar personel Kodim didampingi petugas Rutan.
Isnawan menegaskan, napi yang diperbantukan tersebut, mereka yang terjerat kasus pidana umum, seperti pencurian dan penganiayaan.
“Mereka bukan kasus narkotika, tapi kasus pencurian sawit dan penganiayaan. Mereka akan bantu pembangunan Masjid sampai selesai, ” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya napi yang diprbantukan tersebut sudah sesuai dengan persyaratan, minimal sudah menjalani setengah dari masa pidana, ada surat jaminan dari keluarga.
“Itu yang membuat kita berani untuk menempatkan mereka untuk berkerja di luar Rutan. Dan masa hukumanya setahun empat bulan, jadi mereka sudah menjalankan hukuman 7 sampai 8 bulan, ” pungkasnya. (hen).