Marak Kasus Perdagangan Orang, Kasat Imbau Masyarakat Gunakan Prosedur Yang Resmi
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra menghimbau bagi masyarakat Kabupaten Sambas khusunya dan masyarakat
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra menghimbau bagi masyarakat Kabupaten Sambas khusunya dan masyarakat diluar Kabupaten Sambas umumnya.
Agar kepada yang ingin bekerja di luar negeri bisa menggunakan prosedur yang resmi, dengan melengkapi segala macam persyaratan yang ada.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sambas yang berkeinginan bekerja keluar agar menggunakan prosedur yang ada, atau melalui penyalur tenaga kerja yang resmi. Dengan melengkapi semua persyaratan yang ada," ujarnya, Senin (13/08/2018).
Baca: Air Bersih di Paris 2 Tidak Mengalir, PDAM Sampaikan Permohonan Maaf
Oleh karenanya ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tertarik menggunakan jalur-jalur ilegal atau tidak resmi.
Selain itu ia juga meminta, apabila sudah berada di luar negeri agar tetap selalu menjalin komunikasi dengan anggota keluarga yang ada didalam negeri, dan juga Komunikasi sesama anggota pekerja yang ada diluar negeri.
Agar keluarga dan yang lainya mengetahui kondisi para pekerja yang ada di luar negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-sambas-akp-raden-real-mahendra_20180813_114707.jpg)