Kalbar Kalbar

Kalbar 24 Jam - Gadis Difabel jadi Pelampiasan Nafsu Tetangga Hingga Oknum Lapas Ditangkap Polisi

Kejadiannya sejak bulan puasa (Ramadan-red) lalu. Pelaku selalu melakukan askinya di dapur rumah korban ketika keadaan sepi.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Beragam peristiwa serta kejadian mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam waktu 24 jam.

NH (17) gadis difabel di Ketapang menjadi korban nafsu bejat tetangga sendiri.

Kemudian oknum Lapas Singkawang ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki 50 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, ada pula sidang lanjutan gugatan Pasangan Yansen Akun Effendy (YAS) ke Mahkamah Konstitusi.

Baca: Rochy Putiray Masih Populer di Hong Kong, Pernah Bobol Gawang AC Milan

Baca: LIVE STREAMING Perseru Vs Bali United: Siaran Langsung Ochannel TV

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Gadis Difabel jadi Pelampiasan Nafsu Tentangga

NH (17) didampingi Ketua KPPAD Ketapang, Herlisa ketika memberikan keterangan di Mapolres Ketapang, Kamis (9/8/2018).
NH (17) didampingi Ketua KPPAD Ketapang, Herlisa ketika memberikan keterangan di Mapolres Ketapang, Kamis (9/8/2018). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Kasus kekerasan seksual pada anak di Ketapang khususnya di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) terjadi lagi.

Jika pekan lalu Polres Ketapang mengamankan AG (40) warga MHS karena merudapaksa anak kandungnya RF (14).

Kali ini Polres Ketapang kembali mengamankan DG (40) warga MHS juga karena telah merudapaksa tetangganya, NH (17).

Kejadian ini diungkapkan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang, Harlisa.

Harlisa mengungkapkan NH remaja difabel dirudapaksa DG di rumah korban.

Menurut Herlisa berdasarkan pengakuan korban sudah dirudapaksa oleh DG lima kali.

“Pelaku itu merupakan tetangga korban. Kejadiannya sejak bulan puasa (Ramadan-red) lalu. Pelaku selalu melakukan askinya di dapur rumah korban ketika keadaan sepi,” kata Herlisa kepada wartawan di Ketapang, Kamis (9/8/2018).

Ia menjelaskan pelaku bisa menjalankan askinya karena di rumah korban sepi. Lantaran hanya tiga orang yakni korban dan adiknya yang sama-sama difabel.

Serta ibunya yang selalu seharian bekerja di luar rumah atau berladang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved