Kalbar Kalbar
Kalbar 24 Jam - Gadis Difabel jadi Pelampiasan Nafsu Tetangga Hingga Oknum Lapas Ditangkap Polisi
Kejadiannya sejak bulan puasa (Ramadan-red) lalu. Pelaku selalu melakukan askinya di dapur rumah korban ketika keadaan sepi.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Beragam peristiwa serta kejadian mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam waktu 24 jam.
NH (17) gadis difabel di Ketapang menjadi korban nafsu bejat tetangga sendiri.
Kemudian oknum Lapas Singkawang ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki 50 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, ada pula sidang lanjutan gugatan Pasangan Yansen Akun Effendy (YAS) ke Mahkamah Konstitusi.
Baca: Rochy Putiray Masih Populer di Hong Kong, Pernah Bobol Gawang AC Milan
Baca: LIVE STREAMING Perseru Vs Bali United: Siaran Langsung Ochannel TV
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Gadis Difabel jadi Pelampiasan Nafsu Tentangga

Kasus kekerasan seksual pada anak di Ketapang khususnya di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) terjadi lagi.
Jika pekan lalu Polres Ketapang mengamankan AG (40) warga MHS karena merudapaksa anak kandungnya RF (14).
Kali ini Polres Ketapang kembali mengamankan DG (40) warga MHS juga karena telah merudapaksa tetangganya, NH (17).
Kejadian ini diungkapkan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang, Harlisa.
Harlisa mengungkapkan NH remaja difabel dirudapaksa DG di rumah korban.
Menurut Herlisa berdasarkan pengakuan korban sudah dirudapaksa oleh DG lima kali.
“Pelaku itu merupakan tetangga korban. Kejadiannya sejak bulan puasa (Ramadan-red) lalu. Pelaku selalu melakukan askinya di dapur rumah korban ketika keadaan sepi,” kata Herlisa kepada wartawan di Ketapang, Kamis (9/8/2018).
Ia menjelaskan pelaku bisa menjalankan askinya karena di rumah korban sepi. Lantaran hanya tiga orang yakni korban dan adiknya yang sama-sama difabel.
Serta ibunya yang selalu seharian bekerja di luar rumah atau berladang.