RSU Santo Vincentius Komit Beri Pelayanan Dengan Kasih Pada Semua Pasien
“Kami telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak awal terbentuknya pada tahun 2014," katanya
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktur RS Santo Vincentius Singkawang, dr. Nurtanti Indriyani, MPH mengatakan bahwa seluruh pelayanan di RS Santo Vincentius tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan medis pasien atau peserta JKN-KIS.
Apalagi dengan adanya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan nomor 2, 3 dan 5 tahun 2018 yang mengatur penjaminan pelayanan operasi katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik.
Baca: Capaian Imunisasi MR di Singkawang Sudah 12,82 Persen
Baca: Pemberian Imunisasi MR di Singkawang Tetap Berlanjut
“Kami telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak awal terbentuknya pada tahun 2014," katanya, Kamis (9/8/2018).
Sampai dengan saat ini, Rumah Sakit Santo Vincentius masih tetap dengan komitmen tidak mengubah standar pelayanan yang diberikan kepada pasien, yaitu memberikan pelayanan dengan kasih.
"Artinya tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan kepada pasien," ucapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan layanan pasien yang semakin meningkat RS Santo Vincentius telah membangun gedung baru dengan menambah jumlah tempat tidur untuk pasien, kelengkapan pelayanan/sarana prasarana dan SDM.
Rumah sakit berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk pasien atau peserta JKN-KIS.