Berita Video
Oknum Lapas Singkawang Ditangkap Miliki Sabu, Simak Penjelasan Kalapas
Oknum petugas Lapas Klas 2B Kota Singkawang diciduk aparat kepolisian karena tertangkap tangan memiliki sabu seberat 50 gram
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Oknum petugas Lapas Klas 2B Kota Singkawang diciduk aparat kepolisian karena tertangkap tangan memiliki sabu seberat 50 gram.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah rumah kos Jalan Dwi Warna Kota Singkawang.
Baca: Pelantikan 67 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sekadau Oleh Bupati Rapinus
Saat dikonfirmasi, Kalapas Klas 2B Kota Singkawang, Sambiyono membenarkan bahwa oknum yang ditangkap merupakan petugasnya.
"Benar dik," jawabnya, Kamis (9/8/2018).
Bagaimana kelanjutannya, tonton video berikut
Berita Terkait