10 Hari Ada 8 Kasus Kekerasan Anak di Kalbar! Bayi di Teras Rumah Bikin Geger

"Dalam 10 hari terakhir kasus ini ada delapan, Pontianak ada lima, Sanggau satu , Ketapang satu, Kubu Raya satu dan Sambas satu,"

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kalimantan Barat (Kalbar) sudah masuk dalam kondisi darurat kasus kekerasan maupun seksual pada anak.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pengawasan dan Pelindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Sulastri di Pontianak, Rabu (8/8/2018).

Ia menerangkan, kekerasan seksual pada anak kerap terjadi di Kalbar, khusunya Kota Pontianak.

Teranyar adalah kasus penelantaran bayi di sebuah kompleks wilayah Sungai Raya Dalam (Serdam).

Baca: Jelang Pilpres 2019, Berikut Harta Kekayaan Jokowi dan Prabowo

Menurut Sulastri, kasus-kasus kekerasan seksual dan kasus lainnya terhadap anak di Kota Pontianak memang mengundang perhatian semua pihak.

Hal ini menjadi keprihatianan KPPAD Kalbar.

"Memang kasus kekerasan seksual terhadap anak ini mencuat dalam dua pekan terakhir, dan ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan seksual anak sejak awal pelantikan komisioner KPID, terjadi pada akhir April hingga saat ini ada tujuh kasus.

Kekerasan fisik dua kasus, kekerasan psikis tiga kasus, dan dua anak berhadapan dengan hukum, serta hak asuh anak dan penelantaran anak ada sekitar 16 kasus.

"Dari kasus tersebut, lima kasusnya terjadi di Kota Pontianak dan ini perlu peran serta semua pihak dalam mencegahnya," kata dia.

Kekerasan seksual terhadap anak dipertegasnya dominan dilakukan oleh orang-orang terdekat dan ini harus menjadi perhatian semua pihak agar mengawasi anaknya.

Dan masyarakat juga harus mengambil peran dalam mengawasi lingkungan sekitarnya.

Baca: Mitra Kukar Vs Persib, Hariono Is Back! Tetap Saja Maung Bandung Pincang

"Apabila terlihat dan terjadi kejanggalan di lingkungan sekitar setiap masyarakat harus bisa memberikan kepeduliannya jangan hanya acuh," ujar Sulasti.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat memprihatinkan.

Ia tegaskan jika kasus ini tak bisa dipandang sebelah mata dan ini merupakan sebuah penyakit sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved