Polisi Tangkap Warga Singkawang Selatan, Ini Kasus Yang Menjeratnya
Tempat kejadian pencurian di rumah kontrakan Jalan Pertanian, Gang Sosial, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Selatan melakukan pengungkapan perkara pencurian dan menangkap tersangka pencurian, Senin (6/8/2018).
Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang terjadinya perkara pencurian yang telah di alami warga, Kanit reskrim Polsek Singkawang Selatan Aiptu MT. Sinurat, beserta anggotanya melakukan penangkapan tersangka pencurian.
"Tempat kejadian pencurian di rumah kontrakan Jalan Pertanian, Gang Sosial, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan," kata Kanit reskrim Polsek Singkawang Selatan Aiptu MT. Sinurat, SH.
Baca: Pimpin Sertijab Dua Perwira, Kapolres Ingatkan Anggota Tak Terlibat Narkoba
Saat akan mencuri, pelaku berpura-pura bertamu di rumah korban. Pada saat korban masuk ke dalam rumahnya dan lengah pelaku mengambil barang milik korban dan melarikan diri.
Barang milik korban yang di curi oleh pelaku berupa 1 unit notebook merek BenQ Joybook Lite U101 dengan kerugian sebesar Rp 2,6 juta.
Baca: Tata Saluran, Pemkot Pontianak Segera Relokasi Sejumlah Warga di Gang Dungun
Atas hal tersebut korban melaporkan ke Polsek Singkawang Selatan. Tidak perlu waktu lama Kanit Reskrim dan anggotanya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pencurian tersebut dan kemudian pelaku HS, Alias S dan di bawa ke Polsek Singkawang Selatan untuk di proses hukum.
“Tersangka HS sudah kami lakukan penangkapan dan di amankan, selanjutnya akan kami lakukan penyidikan, terima kasih kepada korban yang datang dan melapor ke polsek sehingga kami bisa cepat mengungkap perkara pencurian ini,” ucapnya.