Liga 1 Indonesia

PSM Makassar Terancam Sanksi Berat usai Aksi Buruk Oknum Suporter

PSM Makassar Terancam Sanksi Berat usai Aksi Buruk Oknum Suporter.........................................

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Instagram
Oknum suporter masuk lapangan di laga PSM Vs Perseru 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Laga antara tuan rumah PSM Makassar Vs Perseru Serui pada pekan ke-19 Liga 1 2018 di Stadion Mattoanging, Minggu (5/8/2018) harus tercoreng karena ulah buruk oknum suporter.

Tepatnya pada menit ke-73, tiba-tiba ada pria bersinglet hitam masuk lapangan dan memukul bagian belakang kepala hakim garis.

Lantas petugas keamanan yang kecolongan langsung mengamankan pria tersebut dan membawa keluar lapangan.

Diduga aksi oknum suporter tersebut dipicu dengan kinerja wasit yang dinilai kurang jeli dalam melihat arah bola.

Baca: Hasil Moto2 Ceko 2018: Adik Valentino Rossi, Luca Marini Gagal Amankan Posisi Terdepan

Baca: Hasil dan Cuplikan Gol Persebaya vs Persela, Debut Positif Pelatih Baru

Baca: Hasil dan Klasemen Liga 2 Pekan ke-12, Semen Padang dan PSS Aman di Puncak Klasemen

Baca: Hasil dan Cuplikan Gol PSM Vs Perseru: PSM Makassar Dekati Persib di Puncak Klasemen Liga 1

Baca: LIVE STREAMING Persija Jakarta vs Arema FC di Indosiar Pukul 18.30 WIB, Dibayangi Rekor Buruk

Pada saat itu ketika Anis Nabar melakukan tusukan dari sisi kanan pertahanan PSM Makassar, bola terlihat sudah keluar lapangan.

Namun justru wasit menganggap bola masih berada di dalam, sehingga Anis Nabar sukses melewati Zulkifly Syukur dan melakukan tendangan keras.

Beruntung tendangan keras dari Anis Nabar masih melebar.

Oknum suporter yang tidak terima langsung masuk ke dalam lapangan dan membuat pertandingan sempat terhenti sekitar 3 menit.

Dengan adanya oknum suporter yang masuk lapangan dan melakukan pemukulan terhadap perangkat pertandingan, sanksi berat dari Komdis PSSI bakal mengancam PSM Makassar.

Berikut video aksi kekerasan yang dilakukan oknum suporter terhadap hakim garis:

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved