Pileg 2019
Verifkasi Berkas Ijazah Bacaleg, KPU Kalbar koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar
Alasan lain perlunya KPU Kalbar berkoordinasi dengan dinas pendidikan lantaran untuk mengetahui secara detail tentang lembaga
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Provinsi Kalbar Erwin Irawan mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi kalbar berkaitan dengan keabsahan legilisir ijazah mauapun ijazah paket yang dilampirkan oleh para bacaleg.
"Ada beberapa berkas ijazah dari bacaleg yang memang dilegalisir namun nama dan fotonya kabur. Sehingga kami perlu konfirmasi ke dinas pendidikan," ujarnya Jumat (3/8/2018)
Baca: Konsisten Implementasikan Strategi 3R, Layanan Data XL Axiata Terus Meningkat Signifikan
Baca: Tarian Tiga Serangkai Pada Penutupan Stand pameran Pesparawi Nasional XII 2018
Alasan lain perlunya KPU Kalbar berkoordinasi dengan dinas pendidikan lantaran untuk mengetahui secara detail tentang lembaga mana saja yang berhak mengeluarkan ijazah paket C.
"Jika memang ijazah ataupun paket C yang dilampirkan oleh bacaleg bermasalah soal keaslianya, KPU akan menetepakan bacaleg tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Erwin mengatakan bukan hanya pada berkas ijazah, pada berkas surat keterangan kesehatanpun jika dinilai berkas tersebut diragukan keaslianya oleh para verifikator, pihakya juga akan melakukukan verifikasi pada rumah sakit yang mengeluarkan.
"Proses verifikasi berkas ini akan berlangsung hingga 7 Agustus mendatang. Selanjutnya setelah verifikasi kami akan melakukan penyusunan dan penetapan DCS," ujarnya.