Lapas Kelas II B Sintang Over Kapasitas, Pudjiono: Belum Ada Bantuan Pusat

Pudjiono bersyukur selama ini Pemerintah Sintang melalui instansi terkait juga seringkali memberikan bantuan.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAHIDIN
Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Sintang, Pudjiono R saat menunjukkan kondisi Lapas Kelas II B Kabupaten Sintang yang mengalami over kapasitas, Jumat (3/8/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Sintang mengalami over kapasitas, Lapas yang menampung narapidana dari Sintang dan Melawi ini dihuni 554 narapidana, sementara idealnya hanya untuk 200 narapidana.

Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Sintang, Pudjiono R mengungkapkan bahwa masalah over kapasitas ini sudah lama terjadi. Pihaknya pun telah seringkali mencoba meminta bantuan kepada Kemenkumham RI.

"Bayangin saja, dari kapasitas sekitar 200 narapidana isi 554. Itu sudah luar biasa sekali, sudah 100 persen lebih over kapasitasnya. Kami berharap pemerintah pusat mau memperhatikan kami yang di daerah," ujarnya, Jumat (3/8/2018) pagi.

Baca: Kenang Jasa-jasa Para Pahlawan, Warga Dukung Pelaksanaan Karnaval Singkawang

Namun, sampai saat ini menurutnya belum ada bantuan dari pusat. Ia pun tidak bisa berbicara banyak terkait hal tersebut. Karena kembali lagi menyangkut anggaran dan kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Pudjiono bersyukur selama ini Pemerintah Sintang melalui instansi terkait juga seringkali memberikan bantuan. Misalnya berupa pelatihan keterampilan kerja untuk narapidana dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

"Terakhir bantuan dana pembangunan untuk penambahan blok dari Pemda. Nilainya Rp 300 juta, dan kami meminta berupa blok, bukan berupa uang. Informasinya sudah dilelangkan, tinggal pembangunannya saja," jelasnya.

Menurutnya saat ini di Lapas Kelas II B Sintang satu blok ada dua kamar. Namun karena over kapasitas, satu kamar yang idealnya diisi oleh 30 narapidana nyatanya sampai diisi hingga 60 narapidana yang membuat kondisi sangat padat.

"Dalam waktu dekat kemungkinan sudah mulai dibangun oleh Pemda, untuk satu blok dengan dua kamar. Mungkin satu kamarnya mampu menampung 40 narapidana, tentu ini sangat membantu kami," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved