Periksa Darah Menggunakan Fasilitas BPJS Kesehatan

Terima kasih juga sudah bertanya, BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan selama sesuai dengan indikasi medis.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/IST
cek darah 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Bun, kalau kita mau periksa darah di lab, RS mana ya yang ditanggung BPJS
Terima kasih sebelumnya. 
085876xxxxxx

Terima kasih juga sudah bertanya, BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan selama sesuai dengan indikasi medis.

Baca: Wujudkan Keselamatan Berlayar, Komandan Pos TNI AL Ketapang Berikan Penyuluhan Ke Nelayan

Termasuk pelayanan penunjang seperti pemeriksaan laboratoriun darah.

Pelayanan penunjang dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan sarana dan prasarana yang disediakan fasilitas kesehatan.

Dwi Restiyanti
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Pontianak 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved