Breaking News

Gema Peduli Nafza Untan Nilai Aparat Hukum Darurat Narkoba

Ketua Gema Peduli Nafza Untan Muhammad Sa'id mengatakan Narkotika psikotropika dan obat-obatan adiktif atau bahan berbahaya

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Gema Peduli Nafza Untan Muhammad Sa'id 

Citizen Reporter

Anggota Gema Peduli Nafza Untan

Fajri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Gema Peduli Nafza Untan Muhammad Sa'id mengatakan Narkotika psikotropika dan obat-obatan adiktif atau bahan berbahaya (narkoba) merupakan ancaman besar bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini, Kamis (2/08/2018).

Menurutnya, saat ini Narkoba sudah semakin pesat keberadaannya, sehingga lembaga-lembaga yang khusus menangani narkoba dan napza seperti BNN dan Polri melalui Diserse Narkoba bahkan kewalahan untuk menangani dan membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap bahaya narkoba.

Baca: Ikut Serta di Porad, Pangdam XII/Tpr: Kita Dukung Pengembangan Olahraga Kalbar

Sebagaimana diketahui, Narkoba bisa menjerat siapa saja dan tidak menutup kemungkinan juga kepada aparat kepolisian juga bisa terlibat dalam narkoba.

Tidak sedikit aparat yang terjerat narkoba, setiap tahunnya selalu ada yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap bahaya narkoba ini. Bahkan lebih dari 60 ribu kasus narkoba di indonesia belum terungkap hingga sekarang.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Sebelumnya telah terjadi penangkapan Wakil Direktur Badan Diserse Narkoba Polda Kalbar AKBP HT sekitar pukul 06.20 WIB, hal itu diketahui saat petugas Aviation Security mendapati AKBP HT membawa sabu seberat 23,8 gram dan hal ini dibenarkan secara terbuka oleh Polri.

Sa'id menambahkan Ini menandakan bahwa saat ini Indonesia Darurat Narkoba dan mengancam generasi bangsa hingga mengakar kepada petugas penegak hukum atau aparat hukum.

Baca: Over Kapasitas, Segini Jumlah Penghuni Rutan Klas II B Sanggau

Padahal dalam UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dijelaskan bahwa narkoba merupakan benda yang dilarang oleh konstitusional Negara untuk digunakan oleh warga Negara.

"Jadi Kami selaku pengurus gerakan mahasiswa peduli napza universitas tanjungpura sangat menyayangkan atas peristiwa ini," ujarnya.

"Yang dimana aparat seharusnya memberikan tauladan bagi warga negara tapi menjadi sesuatu yang tidak patut untuk contoh oleh siapapun. Generasi bangsa harus diselamatkan oleh setiap elemen negara, bukan malah sebaliknya," tegasnya.

Untuk itu, Sa'id meminta kepada para penegak hukum, intansi, lembaga BNN supaya segera mengambil tindakan dan sikap dan menjamin agar para anggotanya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap bahaya narkoba.

Sehingga menjadikan bangsa ini bebas narkoba mulai dari atas hingga ke bawah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved