Dua Tahun Pemkot Pontianak  Belum Tetapkan Sekda Definitif, Ini Penjelasan Edi Kamtono

Sekarang sudah jelas dengan nama-nama yang telah lulus tes di 2017 lalu, tinggal ditetapkan saja

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekitar dua tahun posisi Sekretaris  Daerah (Sekda) Kota Pontianak masih misteri siapa yang akan menduduki  jabatan strategis  tersebut.

Setelah pensiunnya Sekda definitif beberapa  waktu lalu,  Wali Kota Pontianak,  Sutarmidji pun sudah menunjuk setidaknya dua kali Plt Sekda

Wakil Wali Kota PontianakEdi Rusdi Kamtono  menjelaskan  saat ini penetapan Sekda masih menjadi  kewenangan dari Sutarmidji  walaupun adalah Wali Kota Pontianak  terpilih  pada Pilwako 2018 ini. 

Edi Kamtono,  menyatakan dirinya masih menunggu dari pimpinan atau Wali Kota Pontianak untuk menetapkan Sekda definitif. 

Baca: Terbukti Langgar Aturan, Bacaleg Bisa Dicoret dari DCS dan DCT

“Kita masih menunggu SK dari pak wali, karena pak wali masih menjabat. Sekarang sudah jelas dengan nama-nama  yang telah lulus tes di 2017 lalu, tinggal ditetapkan saja,” jelasnya

Selain jabatan Sekda, Edi menyebut  masih ada beberapa jabatan lain yang juga masih kosong sehingga perlu diisi dalam waktu dekat.

Pemkot Pontianak  ditegaskannya dalam mengisi jabatan dan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) i tidak mau asal-asalan, di mana terdapat sejumlah syarat yang haus terpenuhi agar saat jabatan tersebut sudah terisi, yang bersangkutan bisa menjalankan tugas pokok tanpa meraba-raba harus berbuat apa dan bagaimana. 

“Karena untuk jabatan ekselon II harus postbilding atau tes kompetensi,” kata Wali Kota Pontianak terpilih ini. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved