Dua Tahun Pemkot Pontianak Belum Tetapkan Sekda Definitif, Ini Penjelasan Edi Kamtono
Sekarang sudah jelas dengan nama-nama yang telah lulus tes di 2017 lalu, tinggal ditetapkan saja
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekitar dua tahun posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak masih misteri siapa yang akan menduduki jabatan strategis tersebut.
Setelah pensiunnya Sekda definitif beberapa waktu lalu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji pun sudah menunjuk setidaknya dua kali Plt Sekda.
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan saat ini penetapan Sekda masih menjadi kewenangan dari Sutarmidji walaupun adalah Wali Kota Pontianak terpilih pada Pilwako 2018 ini.
Edi Kamtono, menyatakan dirinya masih menunggu dari pimpinan atau Wali Kota Pontianak untuk menetapkan Sekda definitif.
Baca: Terbukti Langgar Aturan, Bacaleg Bisa Dicoret dari DCS dan DCT
“Kita masih menunggu SK dari pak wali, karena pak wali masih menjabat. Sekarang sudah jelas dengan nama-nama yang telah lulus tes di 2017 lalu, tinggal ditetapkan saja,” jelasnya
Selain jabatan Sekda, Edi menyebut masih ada beberapa jabatan lain yang juga masih kosong sehingga perlu diisi dalam waktu dekat.
Pemkot Pontianak ditegaskannya dalam mengisi jabatan dan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) i tidak mau asal-asalan, di mana terdapat sejumlah syarat yang haus terpenuhi agar saat jabatan tersebut sudah terisi, yang bersangkutan bisa menjalankan tugas pokok tanpa meraba-raba harus berbuat apa dan bagaimana.
“Karena untuk jabatan ekselon II harus postbilding atau tes kompetensi,” kata Wali Kota Pontianak terpilih ini.