Cegah Pungli, Polsek Kuala Behe Berikan Selebaran ke Pegawai Kantor Camat

Seperti yang disampaikan oleh Bripka Romi Susanto, yang meminta peran aktif para pegawai Kantor Camat dalam mencegah kegiatan pungli.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota Polsek Kuala Behe Bripka Romi Susanto memberikan selebaran larangan pungli kepada pegawai Kantor Camat Kuala Behe pada Rabu (1/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Petugas jaga Polsek Kuala Behe membagikan selebaran Saber Pungli, serta memberikan penyuluhan terhadap masyarakat Kuala Behe terutama dengan pegawai Kantor Camat pada Rabu (1/8/2018).

Penyuluhan dilaksanakan sebagai langkah antisipasi mau pun pencegahan, terkait pungutan liar dan memberi pemahaman kepada masyarakat Kuala Behe agar tidak membudyakan pungli.

Seperti yang disampaikan oleh Bripka Romi Susanto, yang meminta peran aktif para pegawai Kantor Camat dalam mencegah kegiatan pungli. Serta dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Kecamatan Kuala Behe.

Selain itu juga meyampaikan, jika menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungli. Agar segera melapor ke Polsek Kuala Behe atau dengan Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Hertomo mengatakan, kegiatan penyuluhan dan membagikan seleberan tentang Pungli kepada masyarakat mau pun pegawai Kantor Camat agar tertib.

"Itu menjadi harapan kita ke depan, di wilayah hukum Polsek Kuala Behe tidak ada praktek pungli," harap Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved