Apes! Tengah Curi Kabel, Pria Ini Tepergok Gonggongan Anjing, Hingga Ini Yang Dialaminya

Lalu Toni dan Bujang dengan segera menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Tersangka dan baramg bukti yang di amankan di Polsek Siantan, Selasa (24/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Polsesk Siantan, Senin (23/7/2018) sekitar jam.03.30 wib telah mengamankan seorang bernama KD  atas tindak pidana pencurian.

KD di tangkap karena nekat mencuri kabel milik PT. Indosat TBK Oredoo di Tower 16MPW051 Air hitam Jl. Raya Peniti luar Rt. 01 Rw. 01 Desa Peniti luar Kec. Siantan Kab. Mempawah.

Baca: Presiden Rumah Kata Sebagai Sambas Discusion Club Jadi Saluran Komunikasi Bagi Masyarakat

Baca: Sajad Jadi Daerah Penghasil Rambutan, Ning Kadir Ungkap Keunikannya

Baca: BMKG Prediksi Suhu Kota Pontianak Capai 37,2 Derajat Celcius

Penangkapan ini sendiri di lakukan oleh seorang warga dan penjaga malam.

Paur Humas Polres Mempawah, Ipda Imam Widhiatmoko mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada hari senin (23/07/2018)sekitar pukul 03.30 wib dini hari.

Penjaga malam yang bernama TONI mendengar ada gonggongan suara anjing, setelah di cek, ia melihat sebuah ada sepeda motor yang terparkir didepan Pagar tower.

Kemudian Toni pun menghubungi Bujang temannya untuk meminta bantuan mengecek ke dalam area Tower.

Setelah itu, Bujang dan Toni pun mengecek dan ternyata ada satu orang sedang berada di samping pagar, dan diluar pagar Tower terdapat potongan kabel Grounding dan besi busbar.

"Setelah mereka berdua di lokasi, kemudian orang tersebut pun langsung ditangkap,"ungkap Imam.

Lalu Toni dan Bujang dengan segera menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami pihak Pt. Indosat Tbk Oredoo pun sebesar Rp. 2.700.000,- ( Dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

Saat ini, tersangka sudah berada di Polsek Siantan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved