Asyik Tidur di Mobil, Pencuri Gasak Handphone, Uang Tunai dan Sound System
Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkayang berhasil menangkap pelaku pencurian handphone dan uang tunai, dan sound system.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkayang berhasil menangkap pelaku pencurian handphone dan uang tunai, dan sound system yakni Yulianto alias Obeng (20) pada Kamis (19/7/2018).
Pelaku Yulianto sendiri tercatat sebagai warga Jalan Raya Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit Handphone merk Vivo, uang tunai, dan dua sound system.
Kasat Reskrim PolreS Bengkayang AKP Sutrisno menerangkan, kejaidan pencurian itu sendiri terjadi di bengkel las yang berada di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kecamatan Bengkayang, dan tepatnya di dalam sebuah mobil.
"Korban bersama temannya waktu itu tidur di dalam mobil, dan korban meletakan handphone merk vivo dan dompet yang berisi uang sekitar Rp 1.300.000," ujar Sutrisno kepada Tribun pada Senin (23/7/2018).
Saat itu, lanjutnya, pelaku mencuri handphone tersebut dengan masuk melalui pintu belakang mobil yang tertutup.
"Tetapi tidak terkunci, dan mengabil handphone dan uang tersebut," katanya.
Selain mencuri handphone dan uang, pelaku juga menggasak sound system.
"Semua barang bukti berhasil kita temukan, hanya uang saja yang tinggal Rp 200 ribu. Pelaku selanjutnya kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.