Yayasan Puteri Indonesia Copot Gelar 3 Finalis Puteri Indonesia, Penyebabnya Terjadi Pelanggaran Ini
Yayasan Puteri Indonesia Copot Gelar 3 Finalis Puteri Indonesia, Penyebabnya Terjadi Pelanggaran Ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yayasan Puteri Indonesia baru saja mencopot gelar tiga finalisnya.
Melalui caption Instagram resminya, mereka mengungkapkan para finalis itu telah melakukan pelanggaran.
Berikut statement resminya dilansir TribunJatim.com dari akun Instagram @officialputeriindonesia, Rabu (18/7/2018):
"Sehubungan dengan pelanggaran mengenai pemenuhan kewajiban kontrak yang dilakukan oleh finalis Puteri Indonesia 2017, antara lain:
1. Puteri Indonesia Banten 2017
2. Puteri Indonesia DKI Jakarta 1 2017 & Puteri Indonesia Intelegensia 2017
3. Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat 2017
Maka kami, Yayasan Puteri Indonesia dengan resmi memutuskan untuk mengambil kembali serta mencabut gelar yang telah diraih pada Pemilihan Puteri Indonesia 2017.
Sekaligus melarang penggunaan segala jenis atribut Puteri Indonesia/penyebutan/penulisan/pemanfaatan gelar yang berkaitan dengan Puteri Indonesia sebagaimana tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal ini telah diketahui dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Demikian pengumuman resmi ini kami sampaikan agar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya."
Adapun Puteri Indonesia Banten 2017 yang dimaksud adalah Ratu Vasthi Annisa.
Puteri Indonesia DKI Jakarta 1 2017 adalah Karina Nandia Saputri.
Dan Puteri Indonesia NTB 2017 adalah Sri Maya Dian.
Ketiga finalis Puteri Indonesia itu melakukan pelanggaran karena mengikuti ajang kecantikan lain.