Terkait PT Pertamina Lepas Aset, Menko Luhut Binsar Irit Bicara
Sementara untuk pelaksanaannya, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Permohonan pelepasan saham PT Pertamina (Persero) kepada pemerintah masih dipelajari oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Untuk saat ini, Luhut enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. "Saya belum tahu, nanti saya cek dulu," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jumat (20/7/2018).
Sampai saat ini Pertamina telah mengusulkan pelepasan saham tersebut ke pemerintah selaku pemegang saham.
Baca: Dugaan Selingkuh, Reno Bunuh Teman Sendiri Wahyu Purbaya
VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan bahwa usulan pelepasan aset tersebut guna memperbaiki kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depannya.
Adapun rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik pertamina tersebut telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pelepasan aset tersebut juga ditegaskam Adiatma mampu memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang mitra strategis yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.
Sementara untuk pelaksanaannya, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut. Sedangkan penilaian aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Pertamina dan negara.
“Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi," ucap Adiatma.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Luhut soal Pertamina Lepas Aset: Saya Cek Dulu"