Sat Reskrim Polres Sekadau Sosialisasi Pengisian Input Data Aplikasi E-Penyidikan
Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau menggelar sosialisasi pengisian input data aplikasi e-penyidikan
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Citizen Reporter
Humas Polres Sekadau
Brigadir Aji
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau menggelar sosialisasi pengisian input data aplikasi e-penyidikan Bareskrim Polri yang dilaksanakan di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Kamis (19/7/2018).
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M. Ginting, dan peserta sosialisasi berjumlah 20 orang terdiri dari Kanit dan anggota Reskrim Polres Sekadau serta Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Kasat Reskrim menjelaskan, sosialisasi ini diberikan bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik.
Baca: Rani Hidayati Ingin Lampaui Prestasi di POPDA dari Tahun Sebelumnya
"Bagi penyidik berkewajiban untuk mengisi data mengenai beban tanggung jawab kinerja yang telah diberikan," terang Kasat Reskrim.
Dengan aplikasi sistem e-penyidikan, akan menghimpun banyak hal dari data penyidik yakni kompetensi, komitmen penyidik, perkara yang ditangan serta indeks penilaian kinerja.
Selain itu dengan aplikasi e-penyidikan ini, lanjut Kasat Reskrim dapat memudahkan masyarakat memantau perkembangan suatu kasus yang ditangani oleh penyidik Polri.
"Sesuai dengan peluncurannya, aplikasi Ini juga merupakan perwujudan program promoter Polri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkasnya.