Pileg 2019
Mantan Kepala Dinas Jadi Bacaleg Partai Demokrat Landak Dapil 5
Dari keempat nama-nama tersebut, ada nama Mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPMPD)
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Partai Demokrat Landak daftarkan empat Bakal Calon Legisltif (Bacaleg) ke KPU Landak untuk Dapil 5 dalam memperebutkan kursi DPRD Landak periode 2019-2023.
Seperti diketahui, setelah didaftarkan ke KPU, selanjutnya KPU akan memverifikasi. Kemudian baru akan ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 12-14 Agustus 2018.
Baca: Target Satu Kursi, Ini Daftar Bacaleg Partai Demokrat Landak Dapil 4
Baca: Ini Tujuh Nama Bacaleg Partai Demokrat Landak Untuk Dapil 3
Dari keempat nama-nama tersebut, ada nama Mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPMPD) Landak yang ikut bertarung.
"Iya, dari keempat Bacaleg kita itu ada satu orang yang mantan Kepala Dinas, yakni Pak Andi Ali. Untuk Dapil 5 kita targetkan mendapat satu kursi," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Landak Frans Adisius kepada Tribun pada Jumat (20/7/2018).
Berikut nama-nama Bacaleg Partai Demokrat Landak untuk Dapil 5 Kecamatan Air Besar dan Kuala Behe :
1. Adus Wijaya Spd
2. Maksima Sulaiman S Sos
3. Lisa SE
4. Drs Andi Ali Msi